Upaya PT. Global Garda Utama terkait Covid – 19

Terkait Pedemi Covid-19 yang sedang terjadi saat ini PT. Global Garda Utama termasuk dalam salah satu perusahaan yang tetap berusaha memberikan pelayanan jasa keamanan yang terbaik. PT. Global Garda Utama juga mendukung program pemerintah dalam hal penegakan Sosial distancing di area atau lokasi kerja, dengan menggunakan APD di Area/Lokasi kerja sebagai cara untuk meminimalisir penyebran Covid-19.walaupun dalam masa sulit sekarang ini, PT. Global Garda Utama tetap memberikan keamanan yang terbaik dibidangnya sebagai perusahaan jasa keamanan. sesuai Visi dan Misi PT. Global Garda Utama yaitu melayani dengan profesional dan sepenuh hati serta memeberikan solusi yang terbaik untuk keamanan dan kepuasan pelanggan.

1 reply
  1. Suwanda says:

    Kami ingin penjelasannya terkait hal-hal berikut. Jelaskan secara detail kalaupun memang ada kendala. Agar kami bisa paham dan tidak salah paham.

    1. PKWT
    Kontrak kami telah habis pada 30 April 2025, dan ada info jika kontrak diperpanjang. Namu hingga saat ini kami tidak mendapatkan info lanjut.

    2. Lemburan
    OT Maret belum dibayarkan untuk beberapa anggota, baik Jakarta, Surabaya maupun Bali. Sedangkan laporan OT April sudah diserahkan dan akan jatuh tempo di tgl 15 Mei ini. Apakah akan dibayarkan bersamaan atau bahkan sama sekali tidak dibayarkan.

    3. BPJS
    Terakhir dibayarkan bulan Januari 2025, sedang ini sudah bulan Mei. Bahkan BPJS Kesehatan sempat Premi karena tidak dibayar.

    Dampak yang pling relevan saat ini anggota banyak yang ga masuk tanpa alasan, sehingga dilapangan kekurangan personil. Terkadang 2 sampai 3 orang ga masuk tanpa ada pengganti dari Pusat. Kasian anggota yang benar-benar niat bekerja untuk keluarga dirumah jadi harus bekerja ekstra.

    Kami pun khawatir karena point 1 tidak direalisasikan akan berdampak terhadap Gaji kami yg tidak sesuai bahkan terhadap point 2 dan 3 tidak ada kejelasannya. Serta hak-hak lain yang semestinya kami dapatkan tidak dapat kami tagih karena tidak adanya PKWT.

    Kami mohon pihak terkait segera memproses dan jangan menunda-nunda. Saling bertanggung jawab dan saling menghargai. Terima kasih.

    NB: VFS GLOBAL INDONESIA

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *